Dengan Sertifikat Digital Pengguna Internet Miliki Satu Data Tunggal
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) hari ini, Rabu (22/2/2017), menggelar konferensi pers terkait pertemuannya dengan pihak Facebook dan Twitter mengenai apa saja yang telah dibahasnya. Salah satu pembahasan yang disinggung dalam pertemuannya dengan pihak Twitter kemarin, Kemkominfo sempat mengatakan soal sistem sertifikasi digital. Dalam acara yang digelar ini, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memiliki sistem satu data tunggal yang disebut public key infrastructure . Nantinya, melalui sistem tersebut masyarakat diharapkan hanya menggunakan satu data tunggal yang bisa digunakan untuk proses verifikasi dan otorisasi. Dengan demikian, transaksi melalui internet dikatakan bisa lebih aman. "Agar transaksi bisa lebih aman makanya diciptakan certificate authority . Sistemnya disebut sebagai public key infrastructure ," papar Semuel. Sistem ini dikatakan